Eksposkalteng.com, PALANGKA RAYA – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Palangka Rayasecara rutin melakukan survei lapangan untuk mengawasi pengelolaan limbah domestik para pelaku usaha.
Kepala DLH Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, jika survei ini dilakukan oleh bidang Pembinaan dan Pengawasan Ketaatan Lingkungan (PPKL).
Survei ini dilakukan untuk mengedukasi dan mengawasi pelaku usaha agar mengelola limbah domestik yang dihasilkan dari kegiatan usaha mereka sesuai dengan baku mutu lingkungan.
Limbah domestik, yakni limbah yang berasal dari rumah tangga, perkantoran, hotel, restoran dan sejenisnya.
“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha tidak sembarangan membuang limbah domestik ke sungai, saluran, atau tempat lain yang dapat mencemari lingkungan,” katanya, Selasa, 9 Januari 2024.
Selain itu pihaknya juga memberikan bimbingan dan saran tentang cara yang tepat dan efisien dalam mengelola limbah domestik, seperti memilah, mengurangi, mendaur ulang dan memanfaatkan limbah tersebut.
Zaini menambahkan, survei ini juga merupakan bagian dari upaya DLH Kta Palangka Raya untuk mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kota yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
“Kami berharap, dengan adanya survei ini, pelaku usaha dapat lebih sadar dan bertanggungjawab terhadap lingkungan hidup,” pungkasnya.
Editor: Kahirunnisa
Penulis: (ira/eksposkalteng)